Iklan

Admin
Rabu, 11 Oktober 2023, 12.57 WIB
Last Updated 2023-10-11T05:58:42Z
NewsPendidikan

Bullying Merebak , KPAI Meminta Langkah Konkret Pemerintah, Inilah beberapa Solusi yang Bisa Diterapkan di Kabupaten Sumenep

Read More
Advertisement

Berita Sumenep hari ini


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan seruan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kasus bullying atau perundungan yang semakin marak di dunia pendidikan.

Komisioner KPAI, Aries Edi Leksono, menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan tiga pusat pendidikan utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan satuan pendidikan.

Menurut Aries, ketiga elemen ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam menangani masalah kekerasan di satuan pendidikan karena mereka berinteraksi langsung dengan anak-anak. Aries menyampaikan pendapatnya dalam sebuah pernyataan tertulis pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Selain itu, KPAI juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengimplementasikan Peraturan Menteri (Permen) Dikbudresitek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Langkah-langkah ini melibatkan berbagai aspek, seperti sosialisasi, pembentukan satuan tugas, layanan pengaduan, dan tindakan penanganan, serta melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk organisasi daerah dan tiga pusat pendidikan.

Sebagai rekomendasi ketiga, KPAI menyarankan agar satuan pendidikan dari tingkat SD, SMP, dan SMA merombak struktur kurikulum mereka dengan memberikan penekanan yang lebih kuat pada pengembangan kompetensi dalam hal sikap spiritual dan sosial, bukan hanya sekadar fokus pada pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan semata.

Pada beberapa pekan terakhir, beberapa kasus kekerasan di sekolah telah mencuri perhatian publik. Salah satunya adalah kasus perundungan yang menimpa seorang siswa berusia 14 tahun di Cilacap, Jawa Tengah. Video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial pada Selasa, 26 September 2023. Dalam rekaman tersebut, seorang pelajar terlihat memukul dan menendang korban, sementara keduanya berasal dari sekolah yang sama.

Kasus kekerasan lainnya terjadi pada seorang siswi SD bernama R, yang meninggal setelah terjun dari lantai empat sekolahnya di Jakarta Selatan pada tanggal yang sama. Menurut laporan polisi, R sebelumnya terlibat dalam aksi dorong-dorongan dengan temannya yang bernama H. Setelah mendapatkan nasihat dari guru untuk berbaikan, R meminta izin untuk pergi ke kamar mandi, namun tidak pernah kembali. Guru kemudian mendapat kabar bahwa R telah terjatuh ke lantai dasar dan mengalami cedera fatal.

Inilah Beberapa Solusi yang Bisa Diterapkan di Kabupaten Sumenep

Mengatasi bullying di Sumenep, seperti di tempat lain, memerlukan upaya bersama dari pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi bullying di Sumenep:

1. Pendidikan dan Kesadaran: Kampanye edukasi di Sumenep harus ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang apa itu bullying, bagaimana mengidentifikasinya, dan mengapa perilaku tersebut tidak dapat diterima. Ini dapat dilakukan melalui program-program pendidikan di sekolah, seminar, dan workshop untuk siswa, guru, orang tua, dan masyarakat.

2. Kebijakan Anti-Bullying: Pemerintah daerah Sumenep dan sekolah di wilayah tersebut harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terkait dengan bullying. Ini termasuk aturan, prosedur pengaduan, dan sanksi bagi pelaku. Kebijakan ini perlu diimplementasikan secara konsisten.

3. Pelatihan Guru dan Staf Sekolah: Guru dan staf sekolah perlu dilatih untuk mengidentifikasi tanda-tanda bullying dan cara mengatasi kasus-kasus tersebut dengan bijaksana. Mereka juga harus tahu bagaimana mendukung korban.

4. Keterlibatan Orang Tua: Orang tua harus dilibatkan aktif dalam mengatasi bullying. Mereka perlu berbicara dengan anak-anak mereka, mendukung mereka jika mereka menjadi korban, dan mengambil tindakan tegas jika anak mereka terlibat dalam perilaku bullying.

5. Kampanye Anti-Bullying Lokal: Masyarakat Sumenep perlu bersatu dalam kampanye anti-bullying. Ini dapat mencakup pemasangan poster, penyelenggaraan acara pendidikan, dan mendukung inisiatif anti-bullying di wilayah tersebut.

6. Pengembangan Keterampilan Sosial: Sekolah dapat melibatkan siswa dalam program-program pengembangan keterampilan sosial yang membantu mereka memahami konflik, komunikasi yang sehat, dan empati.

7. Penegakan Hukum: Sanksi yang tegas harus dijatuhkan pada pelaku bullying. Ini bisa melibatkan sanksi di sekolah dan pengawasan oleh orang tua. Jika diperlukan, kasus-kasus serius harus ditangani oleh pihak berwenang.

8. Dukungan Korban: Korban bullying memerlukan dukungan fisik dan emosional. Pihak berwenang dan layanan kesehatan mental di Sumenep harus memberikan bantuan yang diperlukan untuk membantu korban pulih dan merasa aman.

9. Pantauan dan Evaluasi Terus-menerus: Upaya pencegahan dan penanganan bullying harus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Mengatasi bullying di Sumenep adalah tugas bersama yang memerlukan komitmen dari semua pihak. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan penanganan yang tegas, Sumenep dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi anak-anaknya. (*Sh)