Iklan

Admin
Jumat, 20 Oktober 2023, 21.31 WIB
Last Updated 2024-04-03T03:53:32Z
ASN dan PPPK

Cara Jitu Biar Kontrak PPPK Aman dan Pasti Terus Diperpanjang

Read More
Advertisement
Cara Jitu Biar Kontrak PPPK Aman dan Pasti Terus Diperpanjang



Blogsia-News: PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) memiliki tugas dan tanggung jawab yang sebanding dengan PNS (pegawai negeri sipil) sebagai Abdi Negara yang bekerja secara profesional. Terlebih lagi, peraturan terbaru telah menyamakan hak-hak PPPK dengan PNS, terutama dalam hal gaji dan tunjangan.

Namun, ada perbedaan kunci yang masih mengkhawatirkan PPPK, yaitu masa kontrak kerja yang tetap terbatas. Hal ini berhubungan dengan kemungkinan perpanjangan kontrak kerja mereka. Sesuai dengan PP nomor 49 tahun 2018 pasal 37 ayat 1, kontrak kerja PPPK saat ini hanya berlaku selama satu tahun.

Jika masa kerja sudah mencapai satu tahun, PPPK dapat memperpanjang kontraknya dengan mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan. Bagaimana caranya memastikan kontrak PPPK tetap aman dan pasti diperpanjang? Berikut beberapa tips agar kontrak PPPK Anda dapat diperpanjang hingga masa pensiun:


Taat pada Ketentuan Hukum

Pastikan selama menjalani tugas sebagai PPPK, Anda tidak melanggar ketentuan yang telah diatur oleh undang-undang. Kepatuhan pada undang-undang adalah kunci utama agar kontrak Anda tetap aman.

Pertahankan Kinerja yang Baik

Selain kepatuhan hukum, kinerja yang baik juga sangat penting. Berikan yang terbaik dalam pekerjaan Anda, karena kinerja yang solid dapat menjadi faktor penentu dalam perpanjangan kontrak Anda.

Pertahankan Kompetensi

Pastikan bahwa kompetensi Anda tetap relevan dan terkini. Teruslah mengembangkan diri dan meningkatkan keahlian dalam bidang pekerjaan Anda. Ini akan memastikan bahwa Anda selalu berada di atas dalam hal kualifikasi.

Sesuaikan Diri dengan Kebutuhan Instansi

PPPK diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi tempat Anda bekerja. Oleh karena itu, selalu berupaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi Anda dan menjaga hubungan kerja yang harmonis.

Manfaatkan Panduan Resmi

Kementerian PANRB telah menerbitkan panduan resmi terkait masa perjanjian kerja dan perpanjangan kontrak kerja PPPK. Pastikan untuk merujuk kepada panduan ini dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.


Dengan menjalankan langkah-langkah di atas dan memastikan bahwa Anda memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan, Anda dapat dengan yakin bahwa kontrak PPPK Anda akan aman dan dapat diperpanjang hingga mencapai masa pensiun. Ingatlah selalu untuk mematuhi undang-undang, berkinerja baik, dan selalu meningkatkan kompetensi Anda agar menjadi aset berharga bagi instansi tempat Anda bekerja. (sh)