Iklan

Admin
Rabu, 08 Mei 2024, 21.33 WIB
Last Updated 2024-05-08T14:33:30Z
indonesiajudi onlineNews

Indonesia Menempati Peringkat Pertama sebagai Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia

Read More
Advertisement
Indonesia Menempati Peringkat Pertama sebagai Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia


Blogsia.eu.org - Indonesia kembali menjadi sorotan dunia, kali ini bukan karena prestasi gemilangnya, melainkan karena gelar sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak. Berdasarkan survei dari DroneEmprit, negara ini memimpin sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbesar di dunia, dengan jumlah mencapai 201.122 orang.

Menurut laporan dari DroneEmprit, berikut adalah lima negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak:

1. Indonesia: 201.122 pemain

2. Kamboja: 26.279 pemain

3. Filipina: 4.207 pemain

4. Myanmar: 650 pemain

5. Rusia: 448 pemain

Angka ini hanya dari hasil survei, tidak mewakili jumlah sebenarnya. Namun, bukan hanya jumlah pemain yang menjadi sorotan, tetapi juga dampak ekonomi yang dihasilkan.

Menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia telah mencapai angka yang menggemparkan. Selama tahun 2023 saja, tercatat 168 juta transaksi judi online di negara ini, dengan total omset mencapai IDR 327 triliun.

Dilansir dari KoranTempo, edisi Selasa, 23 April 2024, angka ini mencakup 63 persen dari total omset dana transaksi sejak tahun 2017, yang mencapai IDR 517 triliun. Fenomena ini menunjukkan bahwa judi online telah menjadi bisnis yang sangat menguntungkan di Indonesia.

Tidak hanya dari perspektif ekonomi, dampak sosial dari fenomena ini juga sangat signifikan. PPATK berhasil mengidentifikasi sekitar 2,3 juta pemain judi online, di mana 80 persen adalah orang-orang berpenghasilan rendah.

Orang-orang ini biasanya melakukan deposit senilai sekitar IDR 100.000, menunjukkan bahwa judi online telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang beruntung secara finansial.

Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup ratusan ribu situs judi online, aplikasi, dan protokol internet yang terkait dengan tindakan ini. Bahkan, hingga Januari 2024, lebih dari 1,4 juta situs web dan konten judi online telah ditutup oleh pemerintah.


(as)


Source: 1