Iklan

Admin
Kamis, 20 Juni 2024, 11.38 WIB
Last Updated 2024-06-20T04:38:02Z
judi onlineNews

Pemerintah Bekukan Rekening Bank Terkait Judi Online

Read More
Advertisement
Pemerintah Bekukan Rekening Bank Terkait Judi Online



Blogsia.eu.org - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengumumkan pada Rabu bahwa rekening bank yang terkait dengan perjudian online akan dibekukan dan dananya akan disita untuk diserahkan kepada negara.

"Menurut keputusan pengadilan, kami akan menyita dana dari rekening tersebut dan menyerahkannya kepada negara," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menyatakan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online, melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah mengidentifikasi sekitar 4.000 hingga 5.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk perjudian online.

Data rekening tersebut akan diserahkan kepada kepolisian untuk tindakan dan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian akan memerintahkan pembekuan rekening jika terbukti digunakan untuk perjudian online dan akan mengumumkannya kepada publik.

Dalam hal tidak ada yang mengklaim kepemilikan rekening dalam waktu 30 hari setelah dibekukan, dana dalam rekening akan diserahkan kepada negara, lanjutnya.

Badan Reserse Kriminal Polri akan menelusuri pemilik rekening bank tersebut, kata Menteri Koordinator.

"Kami akan menelusurinya, dan polisi akan memanggil pemilik rekening untuk penyelidikan dan tindakan hukum," ujar Tjahjanto.

Menteri Koordinator menegaskan bahwa ini akan menjadi strategi pertama yang akan dilaksanakan oleh satuan tugas dalam satu atau dua minggu untuk memberantas perjudian online.

Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa total dana yang terdeteksi pada ribuan rekening bank tersebut mencapai miliaran rupiah.

"(Total dana) mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya. Namun, ia tidak mengungkapkan jumlah pastinya.

Pada 14 Juni 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2024 untuk membentuk satuan tugas khusus pemberantasan perjudian online yang dipimpin oleh Menteri Tjahjanto.

"Kami berhasil menurunkan lebih dari 2,1 juta situs perjudian online," kata Presiden.


(bg)






Sourcer: 1