Iklan

Admin
Senin, 24 Juni 2024, 11.44 WIB
Last Updated 2024-06-24T04:44:17Z
Newsretribusi pariwisasarana prasaranawisata sumenep

Sarana Prasarana Tak Ada Peningkatan, Retribusi Pariwisata Sumenep Dinaikkan: Sungguh Terlalu!

Read More
Advertisement
News,wisata sumenep,sarana prasarana,retribusi pariwisa,


Blogsia.eu.org - Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep telah mengambil keputusan kontroversial dengan menaikkan retribusi wisata di daerah tersebut. Kebijakan ini diambil dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, menyatakan bahwa kenaikan retribusi ini berlaku sejak 1 Januari 2024. "Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kenaikan retribusi ini diberlakukan," ujar Iksan pada Jumat (21/6). Sosialisasi ini membuat kenaikan retribusi efektif mulai awal Maret.

Ada tiga destinasi wisata utama di Sumenep yang berkontribusi pada PAD: Museum Keraton, Pantai Slopeng, dan Pantai Lombang. Tiket masuk ke Pantai Slopeng dan Pantai Lombang untuk dewasa naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 10.000, sementara tiket untuk anak-anak naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000. Harga tiket ini dapat berubah pada hari libur dan hari-hari besar. "Pada hari libur, tiket dewasa menjadi Rp 15.000 dan tiket anak-anak Rp 10.000. Namun, Museum Keraton tetap Rp 10.000 untuk dewasa dan Rp 6.000 untuk anak-anak meskipun pada hari libur," tambahnya.

Kenaikan retribusi ini menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa bahwa kenaikan tarif ini tidak diimbangi dengan perbaikan sarana dan prasarana di tempat-tempat wisata tersebut. "Kami berharap dengan kenaikan PAD ini, pelayanan dan fasilitas objek wisata dapat lebih ditingkatkan," tandas Iksan. Namun, harapan ini belum sepenuhnya terpenuhi di lapangan.

Masyarakat mengeluhkan kondisi fasilitas yang ada di lokasi wisata, yang menurut mereka belum ada perubahan signifikan. Mereka menilai bahwa kenaikan tarif retribusi ini tidak diikuti dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana, sehingga tidak memberikan manfaat yang sepadan bagi pengunjung.

Disbudporapar diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sarana dan prasarana di tempat wisata. Langkah ini tidak hanya untuk mendukung kenaikan retribusi, tetapi juga untuk meningkatkan kepuasan dan pengalaman wisata pengunjung. Beberapa usulan perbaikan yang diharapkan antara lain penambahan fasilitas umum seperti toilet yang layak, tempat istirahat yang nyaman, serta kebersihan dan keamanan yang lebih terjamin.

Selain itu, Disbudporapar juga diharapkan untuk lebih gencar melakukan promosi dan memperkenalkan potensi wisata Sumenep ke khalayak yang lebih luas. Dengan promosi yang tepat dan perbaikan fasilitas, diharapkan jumlah pengunjung dapat terus meningkat dan pada akhirnya meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Sumenep memiliki potensi wisata yang besar, namun pengelolaan dan dukungan fasilitas yang memadai adalah kunci utama untuk memaksimalkan potensi tersebut. Kenaikan retribusi bisa menjadi langkah awal yang baik, asalkan diimbangi dengan perbaikan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat dan pengunjung.



(bg)