Iklan

Admin
Rabu, 17 Juli 2024, 09.34 WIB
Last Updated 2024-07-17T02:34:24Z
cleansingguru honorerjakartaNewsputus kontrakRegional

Sedih, Ratusan Guru Honorer di Jakarta Mendadak Diputus Kontrak, Kenapa?

Read More
Advertisement
Sedih, Ratusan Guru Honorer di Jakarta Mendadak Diputus Kontrak, Kenapa?


Blogsia - Ratusan guru honorer di DKI Jakarta mengalami pemutusan kontrak secara sepihak dengan alasan "cleansing" atau pembersihan guru honorer. Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengungkapkan bahwa per Selasa 16 Juli 2024, sebanyak 107 guru honorer telah diberhentikan.

"Kami telah menerima laporan dari 107 guru honorer yang diberhentikan di seluruh Jakarta, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA," ujar Iman dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (16/7/2024).

Pemberitahuan terkait "cleansing" ini diberikan dalam bentuk formulir pada 5 Juli 2024, bertepatan dengan minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran 2024/2025 di Jakarta.

"Para guru honorer diberitahu bahwa sejak hari pertama masuk, itu juga merupakan hari terakhir mereka berada di sekolah. Kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing guru honorer kepada mereka untuk diisi," jelas Iman.

Akibat dari kebijakan ini, banyak guru honorer merasa terpukul karena pemberitahuan yang mendadak.

"Mereka terkejut, ada yang sudah mengajar selama enam tahun atau lebih. Mereka sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun dengan diberhentikan seperti ini, kesempatan mereka untuk ikut seleksi tersebut hilang," tambah Iman.

Iman mencatat hingga 15 Juli 2024, terdapat 77 laporan dari guru honorer yang terdampak kebijakan ini di DKI Jakarta, dan jumlah ini diprediksi akan terus bertambah.

Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005. Menurut Iman, penyelenggaraan kebijakan ASN seharusnya berlandaskan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan.

"Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM)," tegas Iman.


(*)


Source: 1