Ada Kemungkinan Dua Golongan Ini Dihapus, Tetapi Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Dipastikan Cair -->
bupati sumenep

Ada Kemungkinan Dua Golongan Ini Dihapus, Tetapi Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Dipastikan Cair

Senin, 17 Februari 2025, 12.23
BACA JUGA
Ada Kemungkinan Dua Golongan Ini Dihapus, Tetapi Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Dipastikan Cair


blogsia.eu.org - Jakarta – Hingga saat ini kabar kepastian pencairan gaji ke-13 juga Tunjangan THR bagi PNS tahun 2025 terus jadi perbincangan.

Perbincangan menjadi serius kerena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto masih terus dilakukan.

Tentu saja, ada semacam kegelisahan di kalangan PNS. Kegelisahaan akan kemungkinan tidak dicairkannya gaji ke-13 dan THR tahun 2025.

Merespon kegelisahan itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan klarifikasi bahwa pemerintah tetap akan mencairkan THR dan gaji ke-13 bagi PNS pada tahun 2025.

Namun, apakah dibayar secara penuh atau tidak, ia belum bisa memberi kepastian.

Saat ini, aturan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam PMK tersebut telah dijelaskan bahwa besaran gaji ke-13 dan THR terdiri dari gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan melekat.

Selain itu, terdapat beberapa kategori PNS yang tidak berhak menerima gaji ke-13 dan THR, yaitu:

1. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
2. PNS yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah.

Sebagaimana yang berlaku setiap tahunnya, gaji ke-13 umumnya dicairkan pada bulan Juni menjelang tahun ajaran baru, sementara THR diberikan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Meski kepastian pencairan sudah disampaikan, PNS masih berharap-harap cemas sambil menunggu detail lebih lanjut terkait skema pencairan.

Apakah tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya atau mengalami perubahan seiring dengan kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah?



(*)

TerPopuler