blogsia.eu.org – Sumenep - Komisi III DPRD Sumenep dengan tegas menolak kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasiyadi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025, namun Komisi III DPRD menilai bahwa pemangkasan anggaran dilakukan tanpa melalui pembahasan yang melibatkan pihak legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa efisiensi dalam bentuk pemangkasan anggaran tidak dapat diterima dengan alasan apapun.
Menurutnya, hingga saat ini belum pernah ada rapat yang membahas secara teknis mengenai pengurangan anggaran yang berdampak pada kegiatan kedewanan.
“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Ini bukan soal kepatuhan terhadap Inpres, tetapi karena kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait instruksi tersebut,” ujar Muhri didampingi Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, pada Selasa (11/3).
“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Ini bukan soal kepatuhan terhadap Inpres, tetapi karena kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait instruksi tersebut,” ujar Muhri didampingi Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, pada Selasa (11/3).
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdin), yang menurut Komisi III seharusnya dibahas lebih lanjut sebelum diambil keputusan.
“Seharusnya ada pembicaraan terlebih dahulu. Tidak bisa ujug-ujug dipangkas begitu saja,” tegas Muhri.
Sementara itu, Wiwid Harjo Yudanto menilai bahwa Sekkab Sumenep telah bertindak berlebihan dalam memahami tupoksi eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, Wiwid Harjo Yudanto menilai bahwa Sekkab Sumenep telah bertindak berlebihan dalam memahami tupoksi eksekutif dan legislatif.
Ia menegaskan bahwa eksekutif tidak memiliki fungsi anggaran sebagaimana legislatif.
“Sejak kapan eksekutif bisa langsung memangkas anggaran tanpa melibatkan legislatif? Seharusnya ada diskusi lebih lanjut, bukan mengambil keputusan sepihak,” katanya dengan roman kecewa.
Senada dengan Komisi III, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta pihak eksekutif, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep, untuk duduk bersama guna membahas postur anggaran pasca-Inpres.
“Kita ini bagian dari unsur pemerintahan di daerah. Harus ada pembahasan yang lebih detail dan terbuka mengenai anggaran. Tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan,” ujar Yasid, yang juga merupakan mantan wartawan senior.
Ia juga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada pertemuan resmi antara Banggar DPRD dan TAPD untuk membahas efisiensi anggaran ini.
“Sejak kapan eksekutif bisa langsung memangkas anggaran tanpa melibatkan legislatif? Seharusnya ada diskusi lebih lanjut, bukan mengambil keputusan sepihak,” katanya dengan roman kecewa.
Senada dengan Komisi III, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta pihak eksekutif, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep, untuk duduk bersama guna membahas postur anggaran pasca-Inpres.
“Kita ini bagian dari unsur pemerintahan di daerah. Harus ada pembahasan yang lebih detail dan terbuka mengenai anggaran. Tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan,” ujar Yasid, yang juga merupakan mantan wartawan senior.
Ia juga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada pertemuan resmi antara Banggar DPRD dan TAPD untuk membahas efisiensi anggaran ini.
“Sudah lebih dari sebulan tidak ada rapat apapun terkait efisiensi ini. Aneh tapi nyata, ada apa sebenarnya?” tambahnya.
Sebelumnya, dalam berbagai pemberitaan, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyatakan bahwa pemangkasan anggaran, termasuk pada kegiatan kedewanan, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi.
Sebelumnya, dalam berbagai pemberitaan, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyatakan bahwa pemangkasan anggaran, termasuk pada kegiatan kedewanan, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi.
Salah satu aspek yang terkena dampaknya adalah anggaran perjalanan dinas yang telah dirancang sebelumnya.
(*)