blogsia.eu.org - Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oeddin, S.Pd.I, menegaskan bahwa peningkatan status RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menjadi tipe B harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang semakin optimal.
Menurutnya, kenaikan status ini tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
H. Sami’oeddin, yang juga merupakan anggota senior dari Fraksi PKB, menyoroti pentingnya perbaikan di berbagai aspek pelayanan, terutama kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ia menekankan bahwa peralatan medis canggih tidak akan berarti tanpa tenaga medis yang kompeten.
“Kualitas SDM di RSUD harus terus ditingkatkan. Jangan sampai peralatan canggih tidak bisa dimanfaatkan optimal karena kurangnya tenaga ahli,” ujarnya.
Selain itu, ia mengkritisi pelayanan berbasis digital yang dinilai belum maksimal. Meskipun sistem antrean online telah diterapkan, banyak pasien masih harus menunggu lama.
“Ini perlu dievaluasi. Apakah sistemnya bermasalah atau SDM yang mengoperasikannya kurang maksimal?” tambahnya.
H. Sami’oeddin juga menyoroti kurangnya dokter jaga pada hari Sabtu dan Minggu. Menurutnya, hal ini dapat menghambat penanganan pasien dalam kondisi darurat.
“Harus ada dokter yang bertugas di akhir pekan. Pelayanan medis harus tetap berjalan setiap saat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai rumah sakit tipe B, RSUD dr. H. Moh. Anwar memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memberikan layanan kesehatan.
Oleh karena itu, manajemen rumah sakit harus menjamin ketersediaan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, setiap hari.
Meskipun mengapresiasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang memudahkan akses layanan kesehatan, H. Sami’oeddin menekankan bahwa program ini harus diiringi dengan pelayanan maksimal tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai pasien UHC mendapatkan pelayanan berbeda. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan optimal,” pungkasnya.
Selain itu, ia mengkritisi pelayanan berbasis digital yang dinilai belum maksimal. Meskipun sistem antrean online telah diterapkan, banyak pasien masih harus menunggu lama.
“Ini perlu dievaluasi. Apakah sistemnya bermasalah atau SDM yang mengoperasikannya kurang maksimal?” tambahnya.
H. Sami’oeddin juga menyoroti kurangnya dokter jaga pada hari Sabtu dan Minggu. Menurutnya, hal ini dapat menghambat penanganan pasien dalam kondisi darurat.
“Harus ada dokter yang bertugas di akhir pekan. Pelayanan medis harus tetap berjalan setiap saat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai rumah sakit tipe B, RSUD dr. H. Moh. Anwar memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memberikan layanan kesehatan.
Oleh karena itu, manajemen rumah sakit harus menjamin ketersediaan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, setiap hari.
Meskipun mengapresiasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang memudahkan akses layanan kesehatan, H. Sami’oeddin menekankan bahwa program ini harus diiringi dengan pelayanan maksimal tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai pasien UHC mendapatkan pelayanan berbeda. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan optimal,” pungkasnya.
(*)