Kamis, 20 Maret 2025, 18.26 WIB
Last Updated 2025-04-09T03:40:20Z
aksi unjukrasabem unijaberita sumenep hari inidprd sumenepketua dprd sumenepNewsRegionalsumenep

Unjuk Rasa BEM Unija Desak Ketua DPRD Sumenep Mundur: Dinilai Antidemokratis

Unjuk Rasa BEM Unija Desak Ketua DPRD Sumenep Mundur: Dinilai Antidemokratis


blogsia.eu.org - Sumenep – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja (Unija) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep (20/03/2025).

Mereka membawa empat tuntutan utama yang mencakup isu nasional dan daerah.

Aksi tersebut diwarnai ketegangan setelah mahasiswa mendesak bertemu dengan Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang sejak terpilih pada 2024 disebut enggan menerima audiensi dengan mahasiswa Unija.

Dalam orasi mereka, mahasiswa menilai Ketua DPRD gagal menjalankan fungsi komunikasi dengan rakyat, khususnya mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

Mereka juga menuding Ketua DPRD selalu beralasan bahwa pimpinan DPRD sedang berada di luar kota setiap kali diminta bertemu.

Tak satu pun anggota DPRD yang bersedia menemui pengunjuk rasa, sehingga memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa.

Aksi sempat memanas ketika mahasiswa mencoba masuk ke gedung DPRD untuk memastikan keberadaan Ketua DPRD.

Kericuhan kecil terjadi saat aparat keamanan mencegah massa, hingga aksi saling dorong 
dan bakar ban bekas pun tak terhindarkan .

Para mahasiswa menegaskan bahwa mereka hanya ingin mendapatkan kepastian apakah benar Ketua DPRD sedang berada di luar kota atau hanya menghindari audiensi.

Empat tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa dalam aksi ini adalah:

  1. Mendesak DPRD Sumenep segera melakukan rapat paripurna untuk mengganti Ketua DPRD yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya secara demokratis.
  2. Meminta DPRD Sumenep segera membahas dan mengesahkan pemangkasan serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan. 
  3. Mendorong DPRD Sumenep agar mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna mendukung pemberantasan korupsi.
  4. Meminta DPRD Sumenep mendesak DPR RI agar menolak RUU TNI.
Mahasiswa menegaskan bahwa jika tuntutan mereka terus diabaikan, mereka akan menggelar aksi dalam jumlah yang lebih besar.

Mereka juga secara tegas meminta Ketua DPRD Zainap untuk mundur dari jabatannya jika terus menghindar dari aspirasi rakyat.

Hingga aksi berakhir, belum ada respons resmi dari pihak DPRD Sumenep. Sikap diam DPRD semakin memperkuat anggapan mahasiswa bahwa lembaga tersebut semakin menjauh dari prinsip keterbukaan dan demokrasi.

Mahasiswa pun berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dari para wakil rakyat.


(*)
Advertisement
close