BLOGSIA.EU.ORG - SUMENEP - Sebanyak 244 calon ASN resmi diangkat oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sebuah Apel Gabungan yang digelar pada Senin (21/04/2025)
Acara pengangkatan ini menjadi momen penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat struktur pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
Dari total jumlah tersebut, 207 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 37 lainnya ditetapkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Mereka akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis yang selama ini menjadi fokus penguatan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para CPNS dan PPPK di hadapan seluruh ASN peserta apel.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat.
“Jangan sampai status baru ini membuat kalian malas. Justru sekarang saatnya membuktikan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja,” pesan Bupati kepada para ASN baru.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN dan PPPK memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik.
Oleh karena itu, para ASN diharapkan mampu bekerja dengan semangat inovasi, integritas tinggi, serta komitmen terhadap prinsip akuntabilitas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa proses pengangkatan telah melalui tahapan yang ketat dan terstruktur.
Bupati Achmad Fauzi secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para CPNS dan PPPK di hadapan seluruh ASN peserta apel.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat.
“Jangan sampai status baru ini membuat kalian malas. Justru sekarang saatnya membuktikan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja,” pesan Bupati kepada para ASN baru.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN dan PPPK memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik.
Oleh karena itu, para ASN diharapkan mampu bekerja dengan semangat inovasi, integritas tinggi, serta komitmen terhadap prinsip akuntabilitas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa proses pengangkatan telah melalui tahapan yang ketat dan terstruktur.
Proses pemberkasan dimulai sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2025 dan dilaksanakan secara daring sesuai pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh peserta yang lolos seleksi telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dari BKN. Ini hasil dari proses verifikasi yang dilakukan secara akurat dan transparan,” kata Arif.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika profesi dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Moralitas dan kedisiplinan, menurutnya, adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif.
Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan dasar.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar pada para ASN baru ini untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa keberadaan tenaga baru ini harus menjadi penggerak perubahan positif di lingkungan birokrasi.
Ia berharap mereka mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Jika kita ingin pelayanan publik semakin berkualitas, maka ASN harus menjadi motor penggerak yang membawa semangat perubahan dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati.
Dengan pengangkatan CPNS dan PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis dapat mempercepat capaian pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang semakin profesional dan akuntabel.
“Seluruh peserta yang lolos seleksi telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dari BKN. Ini hasil dari proses verifikasi yang dilakukan secara akurat dan transparan,” kata Arif.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika profesi dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Moralitas dan kedisiplinan, menurutnya, adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif.
Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan dasar.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar pada para ASN baru ini untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa keberadaan tenaga baru ini harus menjadi penggerak perubahan positif di lingkungan birokrasi.
Ia berharap mereka mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Jika kita ingin pelayanan publik semakin berkualitas, maka ASN harus menjadi motor penggerak yang membawa semangat perubahan dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati.
Dengan pengangkatan CPNS dan PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis dapat mempercepat capaian pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang semakin profesional dan akuntabel.
(*)