Sabtu, 12 April 2025, 20.00 WIB
Last Updated 2025-04-12T13:00:31Z
berita sumenep hari inidprd sumeneppemkab sumenepprogram asuransi nelayanRegionalsumenepsumenep terkini

Demi Nelayan, DPRD Sumenep Ingin Pemkab Perluas Jangkauan Program Asuransi Nelayan

Demi nelayan, Juhari, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, ingin Pemkab Sumenep perluas jangkauan Program Asuransi Nelayan



BLOGSIA.EU.ORG - SUMENEP – Demi nelayan, Juhari, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, ingin Pemkab Sumenep perluas jangkauan Program Asuransi Nelayan.

Program asuransi tersebut dikelola oleh Dinas Perikanan, dan keinginan tersebut muncul karena minimnya jumlah nelayan yang bisa mendapatkan manfaat dari program perlindungan itu.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 34.818 nelayan di Kabupaten Sumenep, hanya sekitar 5,7 persen atau sekitar dua ribu orang yang telah terfasilitasi asuransi.

Juhari mengungkapkan bahwa angka tersebut masih sangat jauh dari harapan, mengingat profesi nelayan penuh dengan risiko keselamatan.

“Nelayan adalah kelompok yang bekerja dengan ancaman keselamatan setiap hari. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan yang memadai melalui program asuransi ini,” ujar Juhari kepada wartawan, dikutip dari MaduraPost (12/4/2025).

Ia menekankan perlunya solusi jangka panjang agar nelayan tidak hanya mendapatkan subsidi premi dalam waktu singkat, tetapi juga dapat terus mendapatkan manfaat perlindungan dalam jangka panjang.

“Jumlah penerima manfaat perlu ditambah, dan jangka waktu subsidi pun sebaiknya diperpanjang agar program ini benar-benar terasa dampaknya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sumenep, Joni Hariyanto, menjelaskan bahwa pada tahun ini hanya terdapat 2.000 nelayan yang menjadi peserta aktif program asuransi nelayan.

Program ini sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Menurut Joni, Pemkab Sumenep memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta selama empat bulan pertama dengan biaya sebesar Rp16.800 per bulan per orang.

Setelah periode subsidi selesai, nelayan diwajibkan membayar iuran secara mandiri jika ingin terus memperoleh perlindungan asuransi.

“Untuk tahun ini, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp134.400.000. Kami prioritaskan kepada nelayan yang melaut lebih dari satu hari dan memiliki identitas nelayan berupa kartu Kusuka,” jelasnya.

Melihat keterbatasan jangkauan program, DPRD Sumenep melalui Komisi II menyarankan agar anggaran program asuransi ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya. Dengan peningkatan anggaran, jumlah nelayan penerima manfaat asuransi dapat diperluas.

“Ini penting untuk mendukung kesejahteraan dan keselamatan nelayan secara menyeluruh. Jangan sampai program ini hanya menyentuh sebagian kecil nelayan, sementara yang lainnya tetap dalam kondisi rentan,” tegas Juhari.

Ia berharap ada komitmen lebih kuat dari pihak eksekutif agar program ini dapat berjalan optimal di masa mendatang.

Perluasan program asuransi, menurutnya, bukan hanya soal alokasi anggaran, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap nasib nelayan sebagai bagian penting dari sektor ekonomi maritim daerah.

Dengan perhatian dan dukungan anggaran yang lebih besar, diharapkan program asuransi nelayan ini benar-benar bisa menjadi jaring pengaman sosial yang melindungi para pekerja laut dari risiko-risiko kerja yang mengancam setiap hari.

(*)
Advertisement
close