Kamis, 17 April 2025, 10.36 WIB
Last Updated 2025-04-17T03:36:55Z
artificial intellegencebiometrikkecerdasan buatankejahatan siberNewspemalsuan rekening

Pemalsuan Rekening Gunakan AI, Pakar Siber Sarankan Tambahan Biometrik

Pemalsuan Rekening Gunakan AI, Pakar Siber Sarankan Tambahan Biometrik



BLOGSIA.EU.ORG - Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial PM (29) dan MR (29) yang diduga memalsukan rekening bank menggunakan data pribadi orang lain dan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI). 

Kedua pelaku memanfaatkan AI untuk merekayasa video verifikasi wajah, sehingga sistem menganggap mereka sebagai pemilik sah data yang digunakan.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/04/2025), para pelaku menggunakan teknologi face recognition yang biasanya diterapkan dalam proses Know Your Customer (KYC). 

Namun, pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menilai bahwa akurasi sistem ini tidak selalu tinggi di lapangan.

"Faktor seperti pencahayaan, kualitas dan resolusi kamera, hingga manipulasi dengan aplikasi seperti Face Swap bisa menyebabkan sistem verifikasi gagal mengenali wajah asli dan bisa dibobol oleh pelaku," ujar Alfons.

Untuk itu, ia menyarankan agar verifikasi pembukaan rekening bank tidak hanya mengandalkan pengenalan wajah. 

Menurutnya, penggunaan biometrik tambahan seperti pemindaian sidik jari dan iris mata bisa meningkatkan keamanan. 

Alfons menyebut aplikasi World App di Play Store sebagai contoh alat yang sudah mengadopsi pemindai iris dan bisa diintegrasikan dalam sistem KYC.

Kasus ini terbongkar setelah seorang karyawan bank menemukan pola transaksi mencurigakan yang terjadi sepanjang Mei hingga Juni 2024. 

Polisi kemudian menangkap PM di Denpasar pada 30 Desember 2024 dan MR di Labuhan Batu Selatan pada 9 Januari 2025. Diduga, mereka bekerja sama dengan pihak ketiga yang belum teridentifikasi, yaitu Mr. X.

Kedua tersangka dijerat pasal-pasal terkait Undang-Undang ITE dan perlindungan data pribadi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

(*)
Advertisement
close