BLOGSIA.EU.ORG - BERITA SUMENEP - Komisi II DPRD Sumenep menegaskan betapa pentingnya menempatkan individu yang kompeten dan profesional dalam jabatan strategis pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
Penempatan posisi penting tidak boleh dilakukan secara sembarangan hanya karena faktor kedekatan personal, melainkan juga harus berdasarkan keahlian dan rekam jejak profesional yang jelas.
Artinya, siapa pun boleh, asal kompeten, berkualitas dan profesional. Kalau tidak, ya jangan dipaksakan. (red)
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya praktik pengisian jabatan BUMD yang tidak mempertimbangkan kompetensi.
Ia menilai kondisi ini sangat berpotensi menurunkan kinerja perusahaan daerah yang seharusnya menjadi motor penggerak pendapatan asli daerah (PAD).
“Jangan sampai jabatan strategis di BUMD justru dipegang oleh orang yang tidak memiliki pengalaman di bidangnya. Ini bisa menurunkan kinerja dan capaian PAD,” ujarnya kepada pihak media.
Menurut Masdawi, pengelolaan BUMD yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Karena itu, ia menegaskan pentingnya proses rekrutmen yang profesional dan berintegritas.
“Kita ingin BUMD dikelola secara profesional. Kalau asal tunjuk, maka hasilnya juga akan asal-asalan,” tegasnya.
Komisi II DPRD Sumenep menekankan bahwa proses seleksi pejabat BUMD harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan rekam jejak profesional yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD serta memastikan peran strategis lembaga tersebut dalam menunjang pembangunan daerah.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi tentang menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. BUMD adalah aset daerah yang harus kita jaga dan maksimalkan,” tandas Masdawi.
Komisi II pun berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong perbaikan sistem pengelolaan BUMD di Sumenep.
Ia berharap ke depan, BUMD tidak hanya menjadi simbol institusi daerah, tetapi juga menjadi badan usaha yang produktif, profesional, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi peningkatan PAD Sumenep serta pelayanan publik yang lebih baik.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih selektif dan objektif dalam memilih figur yang akan menduduki jabatan penting di lingkungan BUMD.
Integritas, kompetensi, serta pengalaman menjadi tiga pilar utama yang harus menjadi pertimbangan dalam setiap proses pengangkatan pejabat di perusahaan milik daerah.
Dengan prinsip “The Right Man on The Right Place” dan bukan "The Wrong Man on the Right Place", DPRD Sumenep berharap reformasi pengelolaan BUMD dapat segera terwujud demi tercapainya kemajuan ekonomi daerah dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih selektif dan objektif dalam memilih figur yang akan menduduki jabatan penting di lingkungan BUMD.
Integritas, kompetensi, serta pengalaman menjadi tiga pilar utama yang harus menjadi pertimbangan dalam setiap proses pengangkatan pejabat di perusahaan milik daerah.
Dengan prinsip “The Right Man on The Right Place” dan bukan "The Wrong Man on the Right Place", DPRD Sumenep berharap reformasi pengelolaan BUMD dapat segera terwujud demi tercapainya kemajuan ekonomi daerah dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
(*)