Rabu, 16 April 2025, 19.27 WIB
Last Updated 2025-04-16T12:32:05Z
banjir sumenepberita sumenep hari inibuang sampah sembarangandinas putrkeruk sungainormalisasi sungaiRegionalsumenep

Warga Sumenep Masih Rajin Buang Sampah ke Sungai, Dinas PUTR Ambil Langkah Keruk Sungai

Warga Sumenep Masih Rajin Buang Sampah ke Sungai, Dinas PUTR Ambil Langkah Keruk Sungai



BLOGSIA.EU.ORG - BERITA SUMENEP -  Kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai masih menjadi permasalahan kronis di Kabupaten Sumenep, Madura. 

Meski masyarakat menyadari dampak buruk dari perilaku ini, seperti sungai yang kumuh, bau, hingga banjir tahunan, nyatanya perubahan perilaku belum terjadi secara signifikan.

Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ery Susanto, menyebutkan bahwa banjir yang kerap melanda sejumlah kawasan di Sumenep sebagian besar disebabkan oleh pendangkalan sungai dan tersumbatnya aliran air oleh sampah rumah tangga.

“Banyak warga buang sampah ke sungai saat dini hari, sebelum matahari terbit. Jenis sampah yang ditemukan pun sangat beragam, mulai dari popok bayi, pembalut, hingga limbah plastik,” ungkap Ery, Rabu (16/04/2025).

Sebagai upaya konkret untuk menangani persoalan banjir, Dinas PUTR mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk pengerukan dua sungai utama yang kerap menjadi sumber banjir, yakni Sungai Kalianjuk di Desa Patean, Kecamatan Batuan, dan Kalimarengan di Desa Pabian, Kecamatan Kota.

Menurut Ery, kedua sungai tersebut mengalami pendangkalan yang cukup parah akibat penumpukan sedimen dan sampah yang berlangsung selama bertahun-tahun. 

Terakhir kali Kalimarengan dikeruk adalah pada tahun 2013, sedangkan Sungai Kalianjuk terakhir dikeruk sekitar tahun 2015 atau 2016.

“Jika masyarakat masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, maka normalisasi ini tidak akan memberikan dampak jangka panjang. Sungai akan kembali dangkal dalam waktu singkat,” tegasnya.

Ery juga menambahkan bahwa meskipun sungai-sungai tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab Sumenep mengambil inisiatif untuk mengajukan permohonan resmi ke provinsi agar proyek normalisasi bisa segera terlaksana. Termasuk juga pengajuan pembersihan saluran pembuangan di wilayah timur yang menuju pompa milik PT Garam.

Khusus untuk Sungai Kalianjuk, Ery menjelaskan bahwa sungai ini memiliki peran penting dalam menyalurkan air dari wilayah hulu seperti Ambunten, Guluk-Guluk, Ganding, dan Lenteng. Hal ini menyebabkan kota Sumenep bisa terendam banjir, meskipun tidak terjadi hujan di kawasan tersebut.

“Sering kali banjir datang bukan karena hujan di kota, tetapi karena limpahan air dari wilayah hulu yang mengalir ke Sungai Kalianjuk dan Kalisarokah,” paparnya.

Proyek pengerukan dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan 2025, tepatnya pada bulan Mei hingga Juni. 

Pemkab Sumenep berharap proyek ini dapat menjadi solusi sementara untuk mengurangi risiko banjir, sambil terus mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai.

“Perubahan perilaku adalah kunci. Pemerintah bisa lakukan pengerukan, tapi tanpa dukungan masyarakat, semua usaha akan sia-sia,” pungkas Ery.

(*)
Advertisement
close